LiputanToday.Com (Batam) – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Kelurahan Batu Selicin, Serka Dhadang, Melaksanakan Patroli Gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Kelurahan dengan sasaran Wilayah Pasar Komplek Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Patroli Gabungan TNI-Polri dan Unsur Pemerintah untuk memberi himbauan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan yang telah diterapkan di Peraturan Walikota Batam No 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di pasar Penuin.
Tim patroli gabungan Gugus tersebut dilaksanakan pada pukul 10.45 WIB hingga berakhir pada pukul 50 WIB yang dihadiri Babinsa 06 Batu Selicin, 6 personil Polsek Lubuk Baja, 3 personil Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja, 7 personil dari Kelurahan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menjelaskan tentang tujuan kegiatan tersebut, Untuk memutus matarantai penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di wilayah Komplek pasar Penuin dan menghimbau kepada pengelola warung Kopi/Kopitiam untuk membatasi Kapasitas kursi dan meja serta menyarankan untuk Take Away. terang Babinsa, Selasa (01/06/2021).







