LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Batu Selicin, Serka Dadang Hendarsah, Melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan sekaligus Pemantauan PPKM Berbasis Mikro secara ketat serta mengedukasikan kepada seluruh Pengunjung dan Pedagang di Pasar Penguin, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Pinguin kepada Pengunjung serta Pedangan pasar turut dihadiri Staf Dispirindag Kota Batam bapak Yanuar, Sekcam Lubuk Baja bapak Ramadhan, Lurah Batu Selicin bapak Rio Setiawan SE, Babinsa Batu Selicin Serka Dadang Hendarsah dan Seluruh Satuan Pengamanan pasar Komplek Penuin, yang dimulai dari pukul 06.30 WIB hingga berakhir pada pukul 08.45 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menghimbau kepada pengunjung dan pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah kota Batam dengan 3M yaitu memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Aman, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus Covid-19, harap Babinsa.
Tidak hanya itu, Babinsa juga melaksanakan Pemantauan sejauh mana penerapan PPKM Mikro di Pasar Pinguin tersebut, dan sekaligus menghimbau kepada Pengunjung dan Pedagang pasar apabila ada yang belum di Vaksin Covid-19 agar segera mengikuti Vaksinasi. pungkas Babinsa, Jumat (09/07/2021).







