LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 01 Kelurahan Kabil, Sertu Arifuddin, Koramil 03/Nongsa, Mendampingi kegiatan Pengawasan dan Pengecekan Protokol Kesehatan Covid-19 bersama Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Nongsa di Pasar Bazar Top One, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Kegiatan Pengawasan Prokes ini turut dihadiri Babinsa 01 Kabil bersama Kepala Dinas Kependudukan, Capil Kota Batam, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Camat Nongsa, Sekcam Nongsa, Lurah, Seklur Se Kecamatan Nongsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil, Kasi Trantib Kelurahan Se Kecamatan Nongsa, Staf Tim Gugus Tugas Kecamatan Nongsa dan Anggota Satpol PP Kecamatan Nongsa, yang di mulai dari pukul 06.30 WIB hingga berakhir pada pukul 08.00 WIB.
Sebelum kegiatan terlebih dahulu tim melaksanakan apel pengecekan oleh Camat Nongsa bertempat di depan ruko pasar Top One Pinggur, Kelurahan Kabil.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menghimbau dan mengajak para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu Mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, kerena saat ini kasus Covid-19 meningkat di kota Batam, oleh karena itu diharap kepada pedagang maupun pembeli agar wajib memakai masker dengan tujuan untuk melindungi diri keluarga dan orang disekitar kita. terang Babinsa Kabil, Minggu (23/05/2021).
Tidak hanya itu, Babinsa juga menyampaikan untuk saling mendukung dan bekerjasama melawan virus Covid-19 dan mendukung aturan pemerintah daerah No. 49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 untuk wajib pakai Masker guna memutus matarantai dengan menerapkan 5 M yaitu, Mamakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dan berinteraksi dimana pun kita berada.







