Tujuan khitan (sunat) secara syariah selain mengikuti sunnah Rasulullah dan Nabi Ibrahim, juga karena menghindari adanya najis pada anggota badan saat shalat. Karena, tidak sah shalat seseorang apabila ada najis yang melekat pada badannya. Dengan khitan, maka najis kencing yang melihat disekitar kulfa (kulub) akan jauh lebih mudah dihilangkan bersamaan dengan saat seseorang membasuh kemaluannya setelah buang air kecil. terang Ustadz Hasan Basri, Minggu (16/01/2022).
Disela-sela kesempatan itu Babinsa Kibing menjelaskan kegiatan tersebut berkat Keluarga Besar Tanjung Balai Asahan Kota Batam bekerjasama dengan Klinik Thamrin mengadakan Khitan Masal sebagai bentuk pelayanan kesehatan dan dukungan kepada masyarakat dalam membantu meringankan beban dampak dari Pandemi Covid-19. “Dengan harapan supaya menjadi Anak yang sholeh dan berbakti kepada orang tua”.
Lanjutnya menyampaikan, Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada masa pandemi, dan diikuti oleh banyak peserta kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut dimulai dari setiap petugas kesehatan yang bertugas dilakukan screening covid-19 terlebih dahulu, menjaga jarak dengan peserta serta tetap mengenakan masker medis. Klinik Thamrin sendiri menerjunkan 10 orang tim medis berpengalaman dalam kegiatan ini. ungkap Babinsa.
Salah satu orang tua yakni bapak Priyono yang ikut mengantarkan anaknya terlihat senang serta terus memberikan semangat dan dukungan kepada anaknya yang akan menjalani proses khitan “Terimakasih kepada Keluarga Besar Tanjung Balai Asahan dan Klinik Thamrin yang telah mengadakan khitan massal ini, karena dengan program ini bisa meringankan beban kita sebagai orang tua”. pungkasnya.








