Dikesempatan itu Babinsa juga menghimbau kepada Karyawan dan masyarakat agar selalu mematuhi perwako No. 49 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker sebelum nantinya di kenakan sanksi-sanksi yang berlaku.
Diakhiri kesempatan itu Babinsa menyampaikan agar patuhi arahan yang sudah disampaikan oleh tim vaksinasi, kalau ada kendala selesai di vaksin segera sampaikan ke tim vaksinasi ataupun petugas kesehatan setempat.
Pemberian suntikan vaksinasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga sampai saat ini masih berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.







