Pada kesempatan itu juga Babinsa menghimbau para tamu undangan dan warga agar turut menerapkan 3M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. jelas Pasiter, Rabu (02/06/2021).
Selain itu Babinsa mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi perwako No. 49 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker sebelum nantinya dikenakan sanksi-sanksi yang berlaku.
Kegiatan vaksin tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.45 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (red).







