Babinsa Sungai Lekop Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Perwako Batam Nomor 49 Tahun 2020 di Sagulung

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 18 Sungai Lekop, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Sertu T. Siburian, Melaksanakan Komsos dan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan dan Perwako No. 49 Tahun 2020 Bersama Masyarakat Binaan bertempat di KV. Sagulung Jaya, RT/RW 02/02, Kel.Sungai Lekop, Kec. Sagulung Batam. Jumat, (11/09/2020).

Hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 11.20 WIB tersebut hadir Babinsa 18 Sei Lekop, Sertu T Siburian, Sekretaris RT/RW 02/02, Ibu Ana dan 10 orang Warga Masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Babinsa mengingatkan dan menghimbau masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masing-masing guna menghindari terpapar Virus Covid-19, Sekaligus membagikan Masker kepada masyarakat sekitar.