LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 03 Tanjung Riau, Koramil 02/BB, Serka Adang Sutiawan bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Himbauan Penerapan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pasar Victoria Marina, Kel. Tanjung Riau, Kec. Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan himbauan protokol kesehatan dilakukan untuk antispasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Tanjung Riau dan sekitarnya.
Upaya penegakan protokol kesehatan pada kesempatan kali ini dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan langsung ke pasar dan dalam kesempatan tersebut Babinsa melakukan teguran secara persuasif terhadap pedagang pasar, pengunjung pasar dan lainnya yang tidak menggunakan masker.
Selain menegur, Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini juga memberikan masker kepada Pedagang dan Pengunjung pasar yang tidak memakai masker, Serta memberikan himbauan agar turut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit.







