Babinsa Tanjung Riau Monitoring Wilayah dan Memberi Himbauan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau

Lebih lanjut Babinsa menjelaskan, “Lebih baik mencegah dari pada mengobati, Mari kita dukung program pemerintah mencegah penularan virus Covid-19 di Kota Batam.” ucap Babinsa, Selasa (08/06/2021).

Diakhir kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan surat ederan Walikota Batam No. 22 tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam, hal tersebut mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. tutup Babinsa.

Monitoring protokol kesehatan diwilayah Pelabuhan Rakyat yang dimulai dari pukul 12.27 WIB hingga berakhir pada pukul 13.00 WIB selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar. (red).