LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 04 Kelurahan Tiban Indah, Serka Point Panjaitan, Koramil 02/BB, Melaksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan kepada Pedagang dan Pengunjung pasar Tiban Center, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah menularan virus Corona. Sasaran kegiatan penegakan protokol kesehatan Covid-19 yaitu memberikan himbauan ke masyarakat bahwa virus Covid-19 semakin meningkat dan belum berakhir, untuk itu apabila keluar rumah agar wajib menggunakan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 ataupun lainnya.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menghimbau Warga dan Pedagang agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan kapan dan dimana pun berada, apalagi kita sedang beraktifitas diluar wajib menggunakan masker guna mencegah dari penyebaran virus Covid-19.
Selain itu Babinsa juga mengajak warga dan pedagang agar selalu menjaga keamanan, kebersihan lingkungan, terangnya.
Selanjutnya Babinsa juga berharap agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan, Karena saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat angkanya, oleh Karena itu diharap agar selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan berinteraksi.







