LiputanToday.Com (Jakarta) – Bareskrim Polri musnahkan Barang bukti narkoba di Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu, (26/02/2020).
Sebanyak 341,6 kg narkoba jenis sabu dan 51 kg ganja hasil pengungkapan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dimusnahkan.
Hanya sebagian paket narkoba dimusnahkan di truk insinerator yang diparkir di halaman Kantor Bareskrim Polri. Sementara sisa barang bukti akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto untuk dimusnahkan di mesin insinerator milik RSPAD.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas narkoba sebagaimana amanat Undang-undang.
“Ini adalah rangkaian komitmen pemberantasan narkoba, bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagaimana amanat UU,” ujar Komjen Sigit.








