Dia juga mengatakan, program reward dan punishment tersebut akan terus dilanjutkan dalam rangka apresiasi anggota.
Selain itu, pemberian penghargaan itu menurutnya akan memotivasi kinerja anggota agar lebih aktif dan profesional
Terkait soal temuan 350 Gram shabu tersebut, Kapolres Maros mengungkapkan saat ini jajarannya terus memantau peredaran Narkoba di Kota Maros. Dia secara tegas telah instruksikan untuk memberantas narkotika bersama dengan instansi terkait lainnya.
“Kita terus berkoordinasi untuk sosialisasi hingga dengan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika,” pungkas Musa.
Selama kurun waktu tahun 2019 sat Narkoba Polres Maros telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 76 kasus dan sebagian besar sudah memiliki putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Maros


