Berprofesi Sebagai Bandar Sabu Seorang Ibu di Tangkap Tim Cobra

LiputanToday.Com (Lumajang) – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang meringkus Nurul Farida (27), Warga Dusun Krajan, desa Ledok Tempuro, Kec. Randuagung, Kab. Lumajang. Rabu (23/10/2019).

Nurul Farida seorang ibu rumah tangga telah diamankan Tim Cobra karena kepemilikan 5,04 Gram Sabu-sabu yang berusaha disembunyikan dalam lembaran plastik hitam dan ada juga yang dibungkus rapat dengan lakban agar dapat mengelabuhi petugas.

Ibu Nurul Farida harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dengan mengedarkan Narkotika golongan 1 yakni sabu.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH. mengungkapkan “Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap Ibu rumah tangga asal Dusun Krajan Desa Ledok Tempuro, Kec. Randuagung, Kab. Lumajang, karena menjadi bandar Sabu.”

“Narkoba sekarang sudah masuk ke segala line dalam masyarakat, terbukti entah itu laki-laki, perempuan hingga anak sekolah pun menjadi agen penyebaran barang haram yakni Narkotika.”