LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 10 Kelurahan Bengkong Laut, Koramil 01/BT, Sertu Ruslan, Kodim 0316/Batam, Melaksanakan Monitoring di Wilayah Binaan dalam Rangka Penerapan Protokol Kesehatan di RT/RW 02/07, Bengkong Jaya Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa memberikan himbauan kepada pengemudi ojek pangkalan, saat ini virus Covid-19 belum berakhir, agar menjalankan aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Peraturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan orang lain untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Selain itu, perlunya menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dapat mencegah dari penularan virus tersebut.




