Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Bengkong Laut Melaksanakan Penegakan Disiplin Protkes di Area Pasar Shopping Center

LiputanToday.Com (Batam) – Antispasi penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Babinsa 10 Kelurahan Bengkong Laut, Koramil 01/BT, Sertu Ruslan, Melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di area Pasar Shopping Center, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong Kota.

Dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat di area pasar shopping center agar dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diterapkan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan menjaga jarak. terangnya, Jumat (07/01/2022).

Selain itu sambil membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, Babinsa juga menyampaikan agar semua baik Pedagang dan Pembeli senantiasa meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan guna menekan dan memutus matarantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan berinteraksi.