Danramil 02/BB bersama Babinsa Gelar Patroli Gabungan TNI-POLRI Menekan Penyebaran Virus Covid-19 di Pusat Keramaian Tiban

LiputanToday.Com (Batam) – Danramil 02/BB, Kapten Inf Hendri Mulyadi bersama Babinsa Sekupang, Melaksanakan Patroli Gabungan bersama Kecamatan dan Polsek Sekupang menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Batam No. 29 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan optimalisasi posko pemenangan Virus Corona untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Kegiatan patroli gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di beberapa titik pusat keramaian.

Hadir dalam kegiatan patroli tersebut diantaranya Camat Sekupang Muhamad Arman S.Stp dan perangkatnya, Danramil 02/BB, Kapten Inf Hendri Mulyadi beserta Babinsa Kec Sekupang, Kapolsek Batu Aji AKP Yudi Arvian SIK beserta Babinkamtibmas, Lurah Sekecamatan Sekupang, Rt/Rw Sekecamatan Sekupang dan Satpol PP Kecamatan 10 orang.

Adapun sasaran patroli gabungan dipusat keramaian diantaranya Pusat Perbelanjaan dan Kuliner Tiban yang terletak di Komplek Pujasera Tiban Center Tempat angkringan serta kios minuman sambil membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.

Pada kesempatan tersebut Danramil menyampaikan, Adapun mekanisme kegiatan dilaksanakan sebagai berikut; Melaksanakan apel di Kantor Kelurahan Tiban Indah, Tim Patroli memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara serta melaksanakan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung agar tidak boleh makan ditempat, pesanan dibungkus dan bawa pulang, selama berjualan tidak boleh menyiapkan meja dan kursi disekitar kios, tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan batas waktu berjualan pukul 20.00 Wib. terang Danramil, Sabtu (03/07/2021).