Diakhir kegiatan tersebut Danramil mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi perwako No. 49 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker sebelum nantinya dikenakan sanksi-sanksi yang belaku.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dimulai dari pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.







