Demi Lancarkan Aksinya MC Selundupkan Sabu di Pentol Bakso ke Lapas Kelas II Tenggarong

Ditambahkan Kapolres bahwasanya MC ini datang ke Lapas kelas II A Tenggarong bersama dengan temannya, inisialnya AY yang menunggu diluar pagar lapas, namun setelah dilakukan penangkapan terhadap MC kemudian di cek oleh petugas keluar lapas AY sudah tidak ada ditempat dan sekarang masing dalam rangka penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan MC sendiri sudah 3 kali melakukan aksinya dan dijanjikan mendapatkan uang 50 ribu rupiah jika berhasil mengantarkan bakso berisikan sabu-sabu tersebut”, ucap Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Polres Kukar tersebut menghimbau kami kepada seluruh orang tua khususnya yang anaknya masih pelajar untuk melakukan pengawasan yang melekat karena ancaman atau bahaya narkoba ini tidak mengenal usia dan tempat. (Mt).