Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif

Meski begitu, Cak Mus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak berniat mengintervensi jalannya persidangan.

“Kita tidak mengintervensi pengadilan. Kita percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil. Kita tetap menjunjung tinggi norma dan proses hukum,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat serta media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini.

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, ia berharap agar Abdul Wahid dapat melalui proses hukum ini dengan baik dan mendapatkan keadilan.

“Semoga ke depan, Pak Wahid bisa lepas dari dugaan dan dakwaan JPU, serta kembali memimpin Riau,” pungkasnya.

Red/Seprinaldi