Ia mengapresiasi langkah pencegahan yang sudah dimulai dari hulu saat pengajuan paspor. Namun, petugas diminta lebih jeli membaca indikasi. “Apakah pemohon benar tahu tujuannya? Apakah ada konsistensi jawaban dan dokumen? Ketidaksesuaian kecil itu bisa jadi petunjuk besar,” imbuhnya.
Di hilir, meski sudah ada mesin Autogate, Cristy menekankan pentingnya pemeriksaan manual untuk WNI yang dicurigai. “Di titik inilah petugas menyaring. Mana yang bisa lewat Autogate, mana yang harus diperdalam,” jelasnya.
Butuh Sinergi dan Data Terpadu
Cristy mendorong kolaborasi lintas lembaga. Mulai dari BP2MI, Polri, Kemlu, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Solusi konkretnya adalah membangun sistem data terpadu. Pola rekrutmen ilegal bisa terdeteksi lebih awal. Kampanye di daerah kantong PMI juga harus digencarkan,” ungkapnya.
Ia juga mengusulkan penempatan unit intelijen Imigrasi di wilayah rawan rekrutmen serta pelibatan generasi muda dan lembaga pendidikan untuk edukasi bahaya TPPO.
“Paspor itu janji negara untuk melindungi. Jangan sampai jadi tiket menuju eksploitasi. Biarlah Imigrasi berdiri sebagai alarm dini, bukan sekadar gerbang tanpa nurani,” pungkas Cristy.
Pekerjaan petugas Imigrasi, menurutnya, bukan hanya soal siapa yang boleh pergi. “Tapi tentang siapa yang bisa pulang dengan selamat dan utuh sebagai manusia.”
(Red)








