Diduga Blokir Nomor WhatsApp Wartawan, Humas Bea Cukai Batam Terancam Dilaporkan ke Ombudsman

Lanjutnya, Leo menyarankan kepada Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai dan pimpinan-pimpinan Bea dan Cukai Batam untuk membuka diri kepada media. Sebab katanya, pejabat publik yang blokir nomor seseorang kurang pantas. “Kalau bisa ditinjau ulang uji kelayakan beliau sebagai humas dan sebaga kepala bea cukai. Karena bagaimana pun, kepala bea cukai bertanggung jawab sama bawahan. Termasuk soal moral,” terangnya pada media.

Pemblokiran yang sama dialami oleh Faisal wartawan di Batam. Sekitar Desember 2019 lalu, nomor WhtasApp diblikir oleh Sumarna. “Padahal saya hanya konfirmasi berita. Tapi saya diblokir. Ini kurang pantas jadi Humas,” kata Faisal.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi kepada bea cukai. Wartawan sedang berupaya menghubungi terkait hal tersebut.(Indralis).