Diduga Pungutan Liar, Kajari Kendal Panggil Kepsek MAN Kendal

Tanah tersebut akan diperuntukkan MAN Kendal untuk menambah luas bangunan.

Karena Kemenag akan mengucurkan bantuan berupa gedung, dengan syarat MAN Kendal harus memiliki tanah terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Guna meringankan pembelian tanah tersebut, akhirnya Komite sekolah meminta sumbangan berupa infaq sukarela kepada wali siswa,” Paparnya.

Dana yang terkumpul sampai saat ini sudah mencapai Rp 96 juta. Dari 300 siswa yang ada, rata-rata wali siswa menyumbang Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu.

Sementara Damiri melalui kuasa hukumnya Sita Saraya memohon maaf kepada pihak MAN Kendal.

Menurut Sita Saraya, kliennya telah salah menerima informasi dari pihak sekolah.

“Sebenarnya, kami sudah mencoba meminta klarifikasi ke sekolah. Tapi kurang ditanggapi. Baru ditanggapi setelah masalah tersebut viral di Media Sosial Instagram milik @liputan.kendal.terkini,” Kata Sita Saraya.

Sita berharap, ke depan pihak MAN Kendal bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi, terutama yang berkaitan dengan dana pembangunan.

Terlebih jika dana tersebut berasal dari sumbangan orang tua siswa, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

(Chy)