Diduga RS Elisabeth Batam Kota Lakukan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien

LIPUTANTODAY.com | Salah satu Rumah Sakit di kota Batam diduga telah memberikan pelayanan yang buruk kepada seorang pasien yang sedang berobat.

Hal ini terungkap saat pasien menghubungi tim media ini pada Selasa (21/11/2023). Pasien dengan inisial BG (40) berobat ke dokter penyakit dalam, dr. Hendrik Sarumpaet, SpPd di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Batam Kota yang beralamat di Batam Center, Kota Batam

Menurut keterangan yang dihimpun dari pasien BG mengatakan jika dirinya berobat atas petunjuk atau rujukan kontrol ulang dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama Klinik De’wira Medical Center.

“Tadi pagi (21/11/23), sekira pukul 08.00 WIB, saya sudah di RS. Elisabeth Batam Kota dan bergegas ambil nomor antrian seperti biasanya. Saat itu saya dapat nomor antrian 28,” kata BG.

Lanjut BG, saat dapat nomor antrian tersebut, saya diarahkan untuk menunggu di Ruangan Klinik Spesialis Internis 1, Dokter Penyakit Bagian Dalam karena sekira pukul 11.00 WIB, siang hari, pelayanan baru dibuka. Artinya, pasien harus menunggu hingga berjam – jam baru dapat pelayanan.

“Sekira pukul 13.00, tak juga dipanggil – panggil nomor antrian saya karena setiap ada pemanggilan tidak berdasarkan nomor tetapi nama pasien,” bebernya.

BG menambahkan, ketika masih belum dapat giliran pemanggilan untuk pengecekan, dia bertanya ke asisten dokter dr. Hendrik Sarumpaet, SpPd yang tidak diketahui namanya.

“Tunggu saja ya Pak, nanti dipanggil,” kata BG saat asisten dokter menjawab dan disertai dengan nada kesal.

BG menjelaskan lagi, karena merasa masih lama, dirinya mencari makanan karena takut kambuh lagi penyakitnya. Dalam waktu 10 menit, pasien BG kembali dalam RS. Elisabeth Batam Kota karena merasa was – was jika ada pemanggilan pemeriksaan.

Singkat cerita, BG bertanya lagi ke asisten dokter tersebut. Namun, masih dengan jawaban yang sama ditambah dengan nada kesal. Sehingga pasien BG standby tepat di depan ruangan agar saat dipanggil, dirinya akan cepat masuk.

Parahnya, hingga sekira pukul 14.00 WIB, tak kunjung juga dilayani atau diperiksa, yang pada akhirnya pasien BG memutuskan untuk pulang ke rumah walaupun merasa masih sakit.

Anehnya, saat tim media ini mendatangi langsung RS. Elisabeth Batam Kota pada hari yang sama, guna mendapatkan informasi terkait bagaimana dan seperti apa pelayanan terhadap setiap pasien yang datang untuk berobat.

Seorang Supervisor RS. Elisabeth Batam Kota, Fitri Sitorus berhasil ditemui dan tidak terlalu banyak memberikan penjelasan karena diduga tidak punya wewenang atau kapasitas dalam menjawab pertanyaan dari media ini.

Parahnya, saat tim media ini di lokasi bertanya pun terjadi simpang siur. Dimana, seorang security RS. Elisabeth Batam Kota (Yoseph,red) mengatakan bahwa pasien BG telah di blacklist dari data RS. Elisabeth Batam Kota. Artinya, bukan pasien RS. Elisabeth Batam Kota. Sedangkan, Fitri Sitorus saat melakukan pengecekan menyampaikan bahwa pasien BG tidak di block atau di blacklist.

Hebatnya juga, asisten dokter dr. Hendrik Sarumpaet, SpPd sempat menghalangi tim media ini saat mengambil gambar dirinya.

Diketahui, pasien BG berencana akan melakukan upaya hukum karena menurutnya dia sangat dirugikan, baik secara materi maupun immateri.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna mendapat informasi yang lebih valid. Khususnya kepada direktur RS. Elisabeth Batam Kota dan kepada pihak – pihak terkait.

Sumber : Sikatnews.id

(Red)