Liputan Today Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyegel 2 Unit Ruko atau Kantor NET 89 di Paskal Hyper Square, Kompleks Ruko, JI. Pasir Kaliki No.50, Kb. Jeruk, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat aset milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) – Net 89 dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89, Selasa (11/04)
Kanit V Subdit II Dittipideksus Kompol. H. Karta, SH, MH mengatakan penyegelan Ruko 2 lantai yang dijadikan Kantor Net89 dan Penyegelan tanah dan bangunan yang terletak di Komplek Gempol Asri GA no 8 RT 1 RW 10 Kelurahan Gempol, Bandung Kulon, Kota Bandung hasil dari penyidikan di wilayah Jawa Barat berdasarkan LP/B/0737/XII/2022/SPKT/Bareskrim Tanggal 15 Desember 2022, LP/B/0007/I/2023/SPKT/Bareskrim Tanggal 5 Januari 2023 dan LP/B/0038/I/2023/SPKT/Bareskrim Tanggal 20 Januari 2023 yang merupakan Aset dari PT.SMI – NET 89.
“Kami akan terus mencari aset aset PT. SMI di seluruh provinsi di Indonesia dan jika kita dapati akan kita segel ,” jelasnya kepada awak media Diruang kerjanya Rabu (12/04).
Berita Terikait





