Ketua Umum PMN, S. Hondro, juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan pimpinan Universitas Pahlawan maupun pengurus Yayasan Pahlawan Tuanku Tambusai, demi mendapatkan penjelasan langsung dan membangun transparansi.
“Kami berharap Prof. Dr. Amir Luthfi selaku Rektor bisa memberikan klarifikasi terbuka demi menjawab dugaan penyimpangan ini secara transparan,” ungkap Hondro.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Pahlawan, Muhammad Nizar, juga tidak memberikan keterangan substansial dan tetap mengarahkan wartawan ke bagian legal kampus sebagai perwakilan resmi.
PMN menyatakan akan terus menunggu klarifikasi resmi dari pihak kampus sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan akurat, serta bagian dari tanggung jawab media dalam menjaga akuntabilitas institusi pendidikan.***(Red/Al)








