LiputanToday.Com (Tangerang) – Diduga mengaku dari salah satu wartawan media online sebagai Ka.Biro di DKI Jakarta, (KR) menjadi Seorang Pengedar Uang dollar Amerika Palsu sebanyak 6.800 lembar Pecahan 100 ribu, akhirnya diamankan Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Terduga pelaku disergap di Jalan Raya Salembaran RT 03/08, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, melalui informasi dari warga sekitar. diketahui terduga pelaku KR bekerja di salahsatu media online yang berada di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
“Terduga pelaku KR ngakunya wartawan, KR ini sudah kenal dengan temannya PR yang bersatus DPO sejak tahun 2018 lalu,” papar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto saat konferensi pers di Mapolsek Teluknaga, Rabu (22/07/2020).
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, Kedua terduga pelaku KR dan PR sudah saling mengenal sejak tahun 2019 yang lalu, meski sempat berpisah dalam beberapa bulan terakhir. Namun mereka bertemu kembali di tahun 2020. Karena PR yang saat ini masih DPO menghubungi KR kembali untuk mengedarkan uang palsu tersebut.








