Gawat,,,!! H. Suparman Eks. Bupati Rohul Diduga Melakukan Pengancaman dan Laporan Palsu, Penerima Kuasa Almarhum Agam Saleh Resmi Membuat Pengaduan Ke Polda Riau

Dalam hal ini kami jelaskan riwayat lahan merupakan lahan turun temurun keluarga kami dari beberapa yaitu Almarhum Tengku Besar Aziz yang memiliki beberapa anak antara lain: 1. Almarhumah Rahmani (anak pertama), Almarhum Drs. Ahmad Aziz (Anak ke-2), 3. Lindungan Aziz S.Ag., 4. Almarhum Agam Saleh (suami ibunda kami/ ayah kandung kami).

Terkait hal ini saudara Nursal merupakan anak kandung Almarhumah Rahmani Binti Terngku Besar Aziz yang merupakan kakak kandung Almarhum Agam Saleh Bin Tengku Besar Aziz. Jadi disini dapat dibuktikan bahwa lahan tersebut merupakan lahan turun temurun keluarga kami, ungkap F H.

Lanjutnya, Dapat dijelaskan disini silsilah ayah kami Almarhum Agam Saleh Bin Tengku Besar Aziz Bin Tengku Idris Bin Perdana Menteri Sutan Muhammad (adik kandung Raja Kunto Darussalam ke- IV Tahun 1905-1910).

F H juga menyebutkan bahwa H. Suparman tidak memiliki legalitas dan hubungan/ kaitan dengan lahan kami selain hanya pengakuan sepihak tampa ada satu datapun tentang hibah dari Exs. PT. Kulim yang dilampirkan disurat somasi maupun di surat Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam

Namun dikatakannya, jika nanti H. Suparman bisa menunjukkan surat hibah Eks. PT. Kulim kepadanya perlu dijelaskan Eks. PT. Kulim tidak ada kaitan hubungan dengan lahan orang tua kami baik dari objek maupun orangnya

Lebih lanjut F H menerangkan kembali didalam pengaduan ini kami telah membuat tanggapan Somasi terhadap surat somasi H. Suparman (tidak ada memiliki kewenangan) karena tidak ada 1 (satu) Datapun yang menerangkan bahwa H. Suparman ada kaitannya dengan esk. PT. Kulim selain peryataan/ Klaim sepihak (error in the facto) atau salah alamat (error in persona/ subjecto) terkait hal ini kami terangkan adapun yang berurusan dengan PT. Exs Kulim adalah TB Yasid yang tidak kami kenal

” Dan hal ini di dalam surat somasi di poin No. 3 dan No. 4, maka terbuktilah kelicikan H. Suparman didalam surat somasi nya menyandingkan dan mengait- mengaitkan dan terkesan memaksa ayah kami Almarhum Agam Saleh Bin Tengku Besar Aziz Bin Tengku Idris Bin Perdana Menteri Sutan Muhammad (adik kandung Raja Kunto Darussalam ke- IV 1905-1910) untuk mengakui TB. Yasid adalah ayahnya (Kakek Kami) walaupun sebenarnya beliau H. Suparman tidak ada sangkutan dan kaitan dengan Exs. PT. Kulim, sekali lagi hanya Klaim dan peryataan sepihak bahwa menerima hibah dari Exs. PT. Kulim Tampa memiliki dasar dan bukti data yang otentik selain pertanyaan atau Klaim sepihak (error in facto), tegas F H, menutup wawancaranya kepada awak media

Sumber: Menteng News