Geger! Dugaan Temuan Korupsi DAK Fisik SMA di Disdik Provinsi Riau TA 2022, Kabid Kebal Hukum?

PEKANBARU, Liputantoday.com — Pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang cukup besar untuk sektor pendidikan. DAK merupakan perangkat/instrumen dana perimbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan merupakan prioritas nasional. DAK yang disalurkan Pemerintah terdiri dari DAK Fisik dan Non Fisik.

Namun sangat disayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau Diduga melakukan rekayasa pada pengadaan DAK FISIK dan Perabotan SMA tahun anggaran 2022 lalu berkisar lebih kurang Rp10 Milyar.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun Media SHI Group, dana yang cukup fantastis itu diperuntukkan bagi beberapa sekolah yang ada di Kota Pekanbaru, Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hilir dan Bengkalis guna menunjang proses belajar mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa di Riau seperti untuk pembangunan RKB beserta perabotannya, rehabilitasi ruang kelas,rehabilitasi ruang laboratorium biologi, rehabilitasi ruang bahasa, rehabilitasi toilet, rehabiliasi ruang guru.

Informasi yang diperoleh dari narasumber yang mengaku ikut bekerja dalam pembangunan itu bahwa ada

“Ada sebanyak 17 Paket Pekerjaan Pembangunan mulai dari pembangunan ruas osis, ruang tata usaha, ruang kepala sekolah dan pembangunan ruang UKS serta 13 Item kegiatan lainnya sehingga jumlah anggaranya mencapai Rp.6 Miliar,” Ungkap kepada wartawan sambil dirahasiakan jati dirinya.