Usai melakukan ibadah solat magrib dan makan, Rizieq kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang masih ditemani oleh kuasa hukumnya.
Diketahui, Rizieq ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan lima orang lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (8/12/20) kemarin. Penetapan tersangka ini terkait acara akad nikah putri Rizieq dan juga Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat serta acara di Tebet, Jakarta Selatan. (Mt).



