Liputantoday.com, Pelalawan–
Hearing Dikomisi II DPRD Pelalawan, IPMP Akan Kawal Mafia Hutan TNTN, Asnol Sebut Balai TNTN
Atas:Abdul nasib dan Sunardi, Bawah: Heru Sutmantoro, S.Hut
facebook sharing buttontwitter sharing buttonwhatsapp sharing buttontelegram sharing button
Harian Suluh-Rapat Kerja Komisi II DPRD Pelalawan bersama Ikatan Pemuda Milenial Pelalawan (IPMP), Balai Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN), Dinas Perkebunan dilaksanakan di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (10/02/25).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Abdul Nasib, SE didampingi oleh Sunardi dan Asnol Mubarak.
Perwakilan dari TNTN diwakili oleh Heru Sutmantoro, S.Hut, MM selaku kepala balai TNTN didampingi beberapa anggota.Sementara dari dinas Perkebunan kabupaten Pelalawan hadir Akhtar, SE. Sementara itu Riyan Ade Putra, selaku ketua IPMP, didampingi oleh tim Hukum Nolis Hadis, SH serta Jaka Saputra dan Odi Kecuk.
Riyan Ade Putra dalam penyampaianya bahwa kegiatan hari ini buntut dari keresahan yang dirasakan oleh kawan – kawan Pemuda Melenial terhadap berita viral yang mana mobil peron milik Marpaung yang berada di dusun Toro desa Lubuk Kembang Bunga kecamatan Ukui tertangkap di kabupaten Kuansing dalam sidak yang dilaksanakan oleh Bupati Kuansing Dr. H Sudirman Amby, MM.
“Kenapa kami sepakat membawa hal ini ke DPRD Pelalawan karena kami percaya bahwa perwakilan kami disini akan melakukan hal yang terbaik dalam memutuskan perkara, karena buah Sawit yang dibawa Marpaung diduga merupakan buah ilegal yang berada di kawasan TNTN Pelalawan jadi kami ingin tau izin apa yang dimiliki oleh peron Marpaung, Wily dll sehingga berani mendirikan peron dan menjual buah sawit ilegal tapi sayangnya kami tidak melihat adanya perwakilan pemilik peron yang hadir sehingga kami merasakan kekecewaan” Ungkap Pria yang juga akrab disapa Ade Bayo ini.
Ade juga menyindir PT RAPP yang memberikan akses kepada pemilik kebun sawit yang diduga buahnya buah ilegal sehingga menyeberang ke kabupaten Kuansing.
” PT RAPP juga terlihat adanya pembiaran karena kami menduga jalan yang dilalui merupakan jalan koridor RAPP, seharusnya jangan biarkan mobil pengangkut buah ilegal ini menyeberang kekabupaten tetangga” Terang Ade Lagi.
Terakhir ade mengatakan IPMP akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami akan mengawal hingga tuntas persoalan di TNTN karena penjelasan dari kepala taman ada ‘pemain besar’ yang sulit ditangkap di TNTN” Tutup Ade Bayo.




