Dibeberkannya lagi, apalagi kondisi pandemi seperti saat ini, sangat penting menjaga kebersihan, serta apabila ada warga yang melapor kepada PT tentang banyaknya lalat agar menerima dengan baik dan harus tetap melayani warga dengan baik.
“Mari ikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum nomor 16 tahun 2007,” sebut Babinsa.








