“Perhutanan sosial saat ini menjadi solusi konkret bagi masyarakat. Ketika masyarakat melakukan pelestarian dan perlindungan hutan mangrove, maka aspek keberlanjutan harus menjadi prioritas,” katanya.
Perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, Asnawi Nazar, menjelaskan pihaknya telah memiliki kelompok perhutanan sosial dan KOPGRABKT Jaya Meranti sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam pemanfaatan fungsi hutan mangrove secara legal dan berkelanjutan.
“Kami berharap ada sinergi bersama pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat agar pemanfaatan hutan mangrove dapat mendorong ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan KOPGRABKT Jaya Meranti, R. Antoni. Ia menilai sektor konversi mangrove selama ini berkaitan langsung dengan kehidupan para pekerja dan buruh bongkar muat.
“Jika faktor produksi bergerak dan alat produksi berjalan, maka masyarakat memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ini juga berdampak terhadap UMKM, daya beli masyarakat, hingga sektor ketenagakerjaan lainnya,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Konsultan LPB BDS-P Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Arman Saputra SIP, turut mengucapkan selamat HUT ke-15 GRIB Jaya Indonesia.
Ia juga menyampaikan salam hormat kepada Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, serta Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Martin Purba.
Menurut Arman, pemerintah pada prinsipnya membuka ruang bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan sosial demi kesejahteraan rakyat. Namun demikian, seluruh kegiatan tetap harus mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, produksi, hingga pemasaran agar usaha yang dijalankan benar-benar layak dan berkelanjutan.
“Semua kegiatan harus memiliki studi kelayakan dan bernilai ekonomis demi keberlangsungan hidup masyarakat banyak. Tentunya kita tetap memerlukan petunjuk dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tutupnya.




