Ini daftar Polsek jajaran Polda Sulteng yang tidak melakukan Penyidikan

Polres Banggai ada dua Polsek yaitu Polsek Luwuk dan Polsek Kintom, Polres Morowali Utara adalah Polsek Lembo, Polres Buol ada empat Polsek yaitu Polsek Biau, Polsek Momunu, Polsek Bokat dan Polsek Bunobogu, Polres Bangkep ada tiga Polsek yaitu Polsek Tinangkung, Polsek Bulagi, Polsek Liang, Polres Tojo Unauna ada empat Polsek yaitu Polsek Tojo, Polsek Ulubongka, Polsek Ampana Kota dan Polsek Ampana Tete.

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengatakan ada beberapa kriteria penentuan Polsek yang diprioritaskan untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan tidak melakukan penyidikan.

Adapun kriteria tersebut antara lain Posisi Polsek masih dalam satu Pulau dengan Polres, dalam satu tahun maksimal hanya menangani 10 laporan Polisi, jarak tempuh dari Polres ke Polsek dapat ditempuh kurang dari satu jam baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sehingga dua puluh Polsek tersebut benar-benar diberikan prioritas untuk melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya dan tidak melakukan penyidikan, akan tetapi kepada masyarakat masih dapat menyampaikan laporan kepada Polsek terdekat tetapi untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik di Polres, tutup Didik, (Arif).