LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 04/Tiban Indah, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Serka Point Panjaitan, Melaksanakan kegiatan Komsos Protokol Kesehatan bersama Warga binaan serta memberikan himbauan tentang New Normal untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19, yang dilaksanakan rumah bapak Ansor, RT/RW 07/10, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Tiban Indah turut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Babinsa mensosialisasikan tentang bahayanya virus Covid-19, upaya Babinsa tersebut agar warga dapat memahami dan lebih peduli dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kita memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dimasa New Normal untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19, hal tersebut guna untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang Bahayanya Covid-19, terang Serka Point Panjaitan, Rabu (06/01/2021).
Disaat yang sama Babinsa turut mengingatkan warga agar peduli kebersihan lingkungan, terutama disaat musim penghujan seperti ini banyak bibit penyakit, oleh karena itu diharapkan warga selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan diri serta keluarga.







