LiputanToday.Com (Batam) – Demi antispasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kota Batam, Peltu Susilo Sugiarto bersama 8 personil anggota Kodim 0316/Batam, Melaksanakan kegiatan pendampingan Operasi Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rangka Penegakan Peraturan daerah disiplin protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 di wilayah Kota Batam.
Keterlibatan personil dalam kegiatan operasi Tim Gabungan Pemko Batam sebagai berikut Kodim 0316 Batam, Denpom I/6 Batam, Polresta Barelang, Satpol PP,Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Ditpam BP Kawasan.
Susunan rangkaian kegiatan operasi Tim Gabungan Pemko Batam pada pukul 20.30 WIB Tim gabungan Pemko Batam melaksanakan apel pengecekan di depan halaman kantor Walikota Batam diambil oleh Kabid Trantibum yaitu Bapak Imam Tohari.
Pada pukul 20.40 WIB Tim Gabungan Pemko Batam melaksanakan razia. Pelaksanaan kegiatan operasi gabungan tersebut ada beberapa tempat hiburan yang diberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan dan beberapa masyarakat yang terjaring razia oleh tim gabungan pemko Batam yang tidak memakai masker.
Rute patroli yang dilakukan meliputi kawasan wisata kuliner Mega Legenda, kawasan food court Windsor, kawasan Harbour Bay dan kawasan Engku Hamidah, Sabtu (06/02/2021).







