Inilah Peran Ke 6 Pelaku Perampokan di Rumah Tante Tiara

LiputanToday.Com (Lumajang) – Polres Lumajang baru saja berhasil mengungkap Kasus Perampokan di rumah seorang warga Dusun Margomulyo, Desa Kenongo, Kec. Gucialit, Kab. Lumajang yang menyebabkan korban atas nama Tiananto alias Tante Tiara (24) yang mengalami kerugian sebesar Rp. 31 Juta Rupiah yang dilakukan 6 pelaku yang ternyata karyawannya sendiri. Jumat (18/10/2019).

Adapun peran Ke 6 tersangka diawali Johan Andri yang bertugas mengetuk pintu rumah dan memanggil korban. setelah pintu dibuka, selanjutnya Izroil masuk kedalam rumah kemudian mengancam Korban menggunakan Pisau, selanjutnya Harjo mengikat korban agar tidak kabur ataupun melawan. Ridi bertugas masuk dan mencari uang yang disimpan Korban didalam kamarnya, Sedangkan 2 orang lainnya yakni Rohim dan Doni bertugas berjaga-jaga diluar agar tidak ada orang mencurigai aksi mereka.

Kasus perampokan ini sangat terstruktur karena ada otak yang mengendalikan peran tiap-tiap pelaku. Otak dibalik perampokan ini sendiri adalah Ridi, Ridi bertugas membagi peran ke 5 tersangka lainnya dan membagikan uang setelah 5 hari kejadian perampokan tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH., mengungkapkan “Setelah berhasil merampok rumah Sdr Tiananto alias Tante Tiara yang tidak lain adalah majikannya sendiri, Ke 6 tersangka membagi-bagikan uang tersebut. sebagai dalangnya Ridi mendapat uang 10 Juta, sedangkan masing-masing lainnya mendapat 5 Juta dan ada satu orang yang mendapat 1 Juta. Pembagian ini sesuai peran serta masing-masing tersangka. Uang tersebut setelah dibagi rata, digunakan untuk membeli 2 sepeda Motor, 1 Celana panjang, 2 buah jaket dan 3 ekor kambing” ungkap arsal putra asli makassar ini.