Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Taman Baloi Komsos Protokol Kesehatan di Gereja Tabgha Center Park

“Bila semua mengikuti protokol kesehatan dapat memutus Matarantai Penyebaran Covid-19,” ujarnya, Sabtu (19/12/2020).

Pada kesempatan itu Babinsa juga menyampaikan tentang ditetapkannya peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Batam untuk itu menghimbau warga agar bisa menjalankan aturan pemerintah Kota Batam.

Disisi lain Babinsa mengajak security supaya bisa bekerja sama memberikan informasi tentang hal-hal yang menonjol agar segera melaporkan kepada aparat setempat baik itu kepada Babinsa ataupun Bhabinkamtibnas,” tuturnya. (red).