Kades Sarkodes Terseret Kasus Perusakan Mangrove Sandana

LiputanToday.Com, Tolitoli – Tim Penyidik Gakkum KHLK Seksi II Palu menetapkan ZND alias SARKODES (51), Kepala Desa Sandana, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tersangka kasus perusakan Mangrove pada pesisir di lingkungan Dusun Nelayan Desa Sandana. Kamis, 15 September 2022.

Sebelumnya, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi pada tanggal 12 September 2022 telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus perusakan mangrove. Kasus tersebut menyeret Kepala Desa Sendana yang akrab disapa Sarkodes menjadi tersangka, serta adanya barang bukti dan alat bukti yang cukup memadai.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, dimana telah terjadi perusakan Kawasan Hutan Mangrove dan diduga didalamnya terdapat kerugian negara karena dikeluarkannya sertifikat hak millik.