LiputanToday.Com (Jakarta) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar Pahlawan Nasional (PN) kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Pertama, Raden Said Soekanto Tjokroditmojo. Penganugerahan ini bakal disampaikan bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui unggahan di akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM),” tulis Mahfud dalam postingannya, Rabu (04/11/2020).
“Yang dapat gelar PN (Pahlawan Nasional), antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM (Bintang Mahaputera), antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” sambungnya.
Sejatinya pengusulan pemberian gelar pahlawan kepada Soekanto sudah pernah diajukan betulnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin pada 2016 silam. Soekanto dinilai telah berjasa meletakkan dan membangun institusi Polri.








