“Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik kecurangan oleh pihak SPBU dan juga memastikan masyarakat terlayani dengan baik, ” jelas AKP Mardani.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kempas juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Kempas dan mengingatkan kepada pengelola SPBU agar menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan yang ada serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan akan menindak tegas jika ditemukan adanya praktik kecurangan di SPBU wilayah hukum Polsek Kempas.
“Momentum bulan suci Ramadhan ini harus benar-benar dapat kita rasakan manfaatkan untuk berbuat kebaikan, dengan memberikan pelayanan yang terbaik, agar masyarakat puas, “tutup Kapolsek. S. Harita








