Lanjut Babinsa menjelaskan, Setelah melaksanakan peninjauan dan mengukur ulang pihak dari bapak Umar sudah menerima dan tidak akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, karena pihak dari bapak Abeng sudah membawa saksi dan menjelaskan kepada pihak bapak Umar bahwasanya permasalahan lahan ini hanya kesalah pahaman dan kedua belah pihak tetap akan membuat surat perjanjian di waktu berikutnya, agar masalah lahan ini tidak terus berkelanjutan. pungkasnya.
Karena Adanya Perbedaan Ukuran, Babinsa Sembulang Menghadiri Peninjauan Lahan Kebun Warga di Wilayah Binaan








