“Kalau memang benar tidak memiliki izin, aparat harus turun dan hentikan aktivitas itu. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Daniel.
Selain itu, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota dalam aktivitas tersebut. Oknum yang dimaksud disebut-sebut ikut membekingi atau memiliki hubungan dengan pemilik lokasi galian. Namun ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut, oknum tersebut memilih diam dan enggan memberikan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik galian C tersebut juga belum memberikan klarifikasi resmi. Tim LiputanToday.com masih berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku resah dan berharap pihak berwenang segera menertibkan lokasi galian yang diduga ilegal tersebut. Mereka khawatir aktivitas yang berlangsung terus-menerus dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan kestabilan tanah di wilayah tersebut.***(SHI Group)








