S.Hondro juga menyayangkan budaya “copy-paste” yang masih marak di kalangan media online. Ia menekankan bahwa akurasi, keberimbangan, dan klarifikasi harus menjadi standar utama dalam setiap pemberitaan.
“Kita berharap ke depan seluruh media online dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan taat hukum. Jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan hoaks,” tegasnya.
S.Hondro juga mengimbau Dewan Pers dan organisasi media untuk lebih aktif mengawasi dan memberikan pembinaan terhadap media-media yang terbukti melanggar etika jurnalistik.***(Red/Al)







