LiputanToday.Com (Jakbar) – Dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan, di Jalan Pangeran Tubagus Angke Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang mengakibatkan korbannya Muhammad Rizky Hermawan (18) warga Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat, hingga menghembuskan Nafas terakhirnya Pada Selasa 6 Agustus 2019 berhasil ditangkap Polisi.
Para pelaku itu terciduk setelah pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren pimpinan AKP Rensa bersama Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Iptu Dimitri menerima laporan dari seorang warga atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Mendapatkan laporan itu, tim reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mendapatkan pelaku bersama dengan barang bukti hasil curian.
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe P Birana, SIk melalui Kanit Reskrim AKP Rensa mengatakan, pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian itu empat orang dengan inisial CS (19), DS (20), AP (DPO), dan DN (DPO).
“Empat orang pelaku mengancam dan mengambil uang Rp. 5000 dari saku korban, serta handphone Oppo F5 milik korban. Karena korban melawan, pelaku menusuk korban dengan pisau kemudian melarikan diri,” Terang AKP Rensa, pada Kamis (08/08/19).
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, menurut keterangan saksi, telah terjadi penusukan yang dilakukan oleh 4 orang laki-laki yang tidak dikenal yang langsung menusuk korban sebanyak 2 kali mengenai dada sebelah kiri dan tulang rusuk kanan sehingga korban mengalami pendarahan di paru-paru.








