Pekanbaru, INFO_PAS –LiputanToday.com_- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya memenuhi hak-hak dasar warga binaannya, salah satunya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.Rabu,(29/04/26)
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau.
Sebanyak 176 orang warga binaan mengikuti kegiatan perekaman yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Rabu (29/04). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Pekanbaru dalam memastikan setiap warga binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara, Rabu (29/04).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, melalui, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ridho Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan, termasuk dalam kepemilikan KTP-el. Menurutnya, dokumen kependudukan tersebut sangat penting, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan hak sipilnya. KTP-el akan menjadi bekal penting bagi mereka saat kembali ke tengah masyarakat, terutama dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.




