“Seharusnya, segala yang bernama judi apapun bentuk, jenis dan/atau modusnya tidak dibiarkan berkembang dan/ atau beroperasi oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) di Rohil” ujarnya.
Menurutnya juga diketahui pemilik merupakan pengusaha asal Surabaya inisial ‘AAN’ dan dijalankan oleh koordinator bermarga Juntak, parahnya lagi, diduga Oknum APH turut serta menjadi back up/pengawas lapangannya.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo pun telah memerintahkan menindak tegas segala aktivitas perjudian melalui akun sosial resminya (instagram, red) “Pemerintah juga terus secara serius memberantas perjudian online dan darat karena merusak moral & generasi muda kita”, Selasa (11/06).***

