“Tinggal sekarang, kita berdoa polisi segera menangkap pelaku. Sebagai kuasa hukum, kami tetap mempertahankan kepentingan hukum klien kami. Dan percayakan perkara ini kepada Polda Kepri. Nah, kami tak bisa mengarah kepada siapapun di balik akun itu. Yang klien kami laporkan adalah pemilik akun bukan nama perorangan. Siapapun pemilik akun itu harus bertanggung jawab dan segera ditangkap,” tutur Awe sapaan akrab Miftahuddin.
Baca juga: Cuitan Rocky Gerung di Twitter Undang Polemik, Pemuda Nias Gerak Tuntut Permohonan Maaf
Sebelumnya, sempat viral cuitan pemilik akun Twitter #AkalSehat @RGFansclub2019. Kata-kata yang diunggah 30 Januari 2020 berbunyi, “Aku punya a***ng kecil ku beri nama laoli, dia senang bermain-main harun namanya. Laoli kemari gug gug gug! #AkalSehat”. Kemudian viral. Tidak sedikit masyarakat Nias resah atas kata-kata itu. Merasa dirugikan, mereka membuat laporan polisi.
Leo Halawa Meminta, agar polisi Segera Menangkap Pemilik Akun Pelaku tersebut. Sebab menurut dia, akibat cuitan itu berdampak pada kegaduhan nasional.
“Kalau kita melihat media sosial Facebook dan medsos lain saat ini, terjadi kegaduhan. Artinya, atas cuitan itu sudah secara terang benderang menghina masyarakat Nias khusus marga Laoli. Untuk itu, kami minta segera ditangkap pemilik akun.(Red/Navi).








