LiputanToday.Com (Lumajang) – Tim Cobra Polres Lumajang kembali melakukan pemanggilan kepada para Direksi PT. Amoeba International untuk memberikan keterangan terkait kasus yang tersandung perusahaan mereka. Sabtu (26/10/2019).
Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap 3 Direksi PT. Amoeba International, Namun Ketiganya mangkir dengan alasan sakit secara bersama-sama (Berjamaah) di Kuala Lumpur Malaysia. Kini Tim Cobra Polres Lumajang melakukan pemanggilan terhadap 4 Direksi lainnya, Namun Keempat direksi lainnya pun mangkir dari pemanggilan tersebut.
Jika memang perusahaan PT. Amoeba International bergerak dengan legal dan merasa menerapkan system kerja yang tidak melanggar Hukum, kenapa mereka menolak menghadiri pemanggilan dari Tim Cobra Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH menjelaskan “Tim Cobra telah mengirim surat pemanggilan kepada Direksi PT. Amoeba International yang lain untuk hadir di Polres Lumajang dan memberikan beberapa keterangan yang kami perlukan, Namun keempat Direksi PT. Amoeba International mangkir dari pemanggilan, ada apa sebenarnya ?!.”
“Saya rasa jika mereka menjalankan bisnis yang legal, tentu mereka tidak keberatan datang ke Polres Lumajang dan memberikan keterangan kepada penyidik kami. Untuk itu kami akan melakukan pemanggilan berikutnya karena hanya Direksi PT. Amoeba International yang dapat memberikan keterangan yang kami butuhkan” pungkas Arsal putra asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi – Enrekang.








