Pada kesempatan itu Anggota Koramil 02/BB, Dpp Pelda Heri Permana menyampaikan, Selain Patroli tim juga menghimbau warga dan para pedagang untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19, terangnya Jumat (04/07/2021).
Masih disaat yang sama mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Hal tersebut guna untuk menghindari dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Selain itu Babinsa juga menghimbau kepada para Pengelola Restoran/Cafe dan Angkringan untuk membatasi kapasitas kursi serta meja dan menyarankan kepada pengunjung untuk pesanannya agar dibungkus dan di bawa pulang ke rumah. dan diharap pedagang juga agar mengurangi kerumunan masyarakat serta membatasi jam operasional pada pukul 20.00 WIB sambil memberikan surat edaran Walikota Batam kepada pengelola Restoran/Cafe. ungkap Pelda Heri Permana.
Kegiatan patroli gabungan diwilayah Kecamatan Batu Aji dimulai dari pukul 20.30 WIB hingga berakhir pada pukul 24.00 WIB berjalan dalam keadaan aman dan tertib.








