LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 06/Pulau Kasu, Koramil 05/Blp, Kodim 0316/Batam, Serda Evi Putra, melaksanakan Kegiatan protokol kesehatan yang telah Pemerintah tetapkan dalam Pencegahan Penularan dan Memutus Mata Rantai Covid-19 kepada Pengandara Bermotor dan tempat Keramaian di Kec. Belakang Padang. Senin, (24/08/2020).
Kegiatan protokol kesehatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan.
“Dalam pecegahan dan memutus mata rantai virus Covid-19 yang mana sampai sekarang belum juga bisa di atasi. Masyarakat harus Waspada, jangan sampai Kec. Belakang Padang yang awalnya Zona Hijau menjadi Zona Merah,” tandas Serda Evi Putra.




